Minggu, 30 Agustus 2020
KEUTAMAAN MEMBANGUN MASJID DENGAN NIAT YANG IKHLAS
Dari ‘Utsman bin ‘Affan radhiallahu’anhu beliau berkata: Sungguh aku pernah mendengar Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلَّهِ تَعَالَى – قَالَ بُكَيْرٌ: حَسِبْتُ أَنَّهُ قَالَ: يَبْتَغِيْ بِهِ وَجْهَ اللَّهِ – بَنَى اللَّهُ لَهُ بَيْتًا
“Barangsiapa yang membangun masjid karena Allah Ta’ala (mengharapkan wajah-Nya) maka Allah akan membangunkan baginya rumah (istana) di Surga”1.
Hadits yang agung ini menunjukkan besarnya keutamaan dan ganjaran pahala bagi orang yang membangun masjid di dunia dengan niat ikhlas karena mengharapkan perjumpaan dengan Allah Ta’ala dan mencari keridhaan-Nya, sehingga Imam An-Nawawi mencantumkan hadits ini dalam bab: Keutamaan (besar) dan anjuran membangun masjid2.
Keutamaan membangun masjid ini juga termasuk yang ditunjukkan dalam makna firman AllahTa’ala tentang keutamaan besar bagi orang-orang yang memakmurkan masjid-masjid Allah, dalam firman-Nya:
{مَا كَانَ لِلْمُشْرِكِينَ أَنْ يَعْمُرُوا مَسَاجِدَ اللَّهِ شَاهِدِينَ عَلَى أَنْفُسِهِمْ بِالْكُفْرِ أُولَئِكَ حَبِطَتْ أَعْمَالُهُمْ وَفِي النَّارِ هُمْ خَالِدُونَ. إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ الْمُهْتَدِينَ}
“Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat dan tidak takut (kepada siapapun) selain Allah, maka merekalah yang termasuk golongan orang-orang yang selalu mendapat petunjuk (dari Allah Ta’ala)” (QS At-Taubah: 18).
Imam Ibnul Jauzi berkata: “Yang dimaksud dengan memakmurkan masjid (dalam ayat ini) ada dua pendapat:
Selalu mendatangi masjid dan berdiam di dalamnya (untuk beribadah kepada Allah Ta’ala)
Membangun masjid dan memperbaikinya”3.
1 HSR Al-Bukhari (1/172, no. 439) dan Muslim (no. 533).
2 Kitab “Syarhu shahiihi Muslim” (5/14).
3 Kitab “Zaadul masiir” (3/408).
Selasa, 11 Agustus 2020
Penyembelihan Hewan Kurban di Masjid Sabilillah Perumahan GGM Klatak Banyuwangi ( Tahun 1441 hijriah / 2020 miladiah memotong 9 ekor sapi dan 5 ekor kambing)
Dalil tentang Perintah Berqurban
Ada beberapa dalil yang menjadi dasar syariat diperintahkannya ibadah qurban kepada umat Islam, baik dari Al-Qur’an, hadits nabi, maupun ijma (pendapat ulama). Dalil qurban yang pertama adalah
QS. Al-Kautsar ayat 2:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ
Artinya: “Maka kerjakanlah shalat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah dan mendekatkan diri kepada Allah).”
Berdasarkan kitab Almufashshal fi Ahkamil Udhiyah yang ditulis oleh Dr. Hisamuddin, Imam Qatadah, Atha’ dan Ikrimah mengatakan bahwa perintah berqurban pada ayat di atas ditujukan pada hari raya Iduladha. Di samping surat Al-Kautsar, anjuran berqurban juga terdapat dalam
QS. Al-Hajj ayat 34 yang berbunyi:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ الأنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ
Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah kami syariatkan penyembelihan (qurban) supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan yang Maha Esa, karena itu berserahdirilah kamu kepada-Nya, dan berilah kabar gembira pada orang-orang yang tunduk (patuh) pada Allah.”
Ayat tersebut diperkuat oleh lanjutan firman Allah QS. Al-Hajj 36-37:
“Maka makanlah sebagiannya (daging qurban) dan berilah makan orang yang merasa cukup dengan apa yang ada padanya (orang yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Daging daging qurban dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat mencapai keridhaan Allah, tetapi ketakwaan dari kamulah yang dapat mencapainya.”
Langganan:
Postingan (Atom)